Kebijakan Penempatan Terbaru TKI Formal di Taiwan

    Pengaturan penempatan TKI formal di Taiwan, asuransi TKI, serta online system perpanjangan perjanjian kerja tanpa pulang menjadi topik bahasan.

    KDEI Taipei juga melakukan koordinasi online dengan BNP2TKI dan juga membahas berbagai isu tentang penempatan TKI di Taiwan.

    Dalam koordinasi ini pihak BNP2TKI dipimpin oleh Deputi Penempatan, Agustin Subiantoro sedangkan pihak KDEI dipimpin oleh kepala KDEI, Robert J Bintaryo.

    Point yang dibahas yaitu Surat Edaran Kepala BNP2TKI, Nomor: SE.02/KA/VII/2017 tanggal 13 Juli 2017 tentang Penempatan TKI ke Taiwan untuk Jabatan Formal dan Surat Deputi Penempatan, No. B.279/PEN/VIII/2017 tanggal 03 Agustus 2017 tentang Pengaturan Kembali Penempatan TKI ke Taiwan untuk Jabatan Sektor Formal.

    Dan penjelasan mengenai biaya jual beli job penempatan TKI ke Taiwan untuk jabatan formal dilarang dibebankan kepada calon TKI.

    Serta sebagai tindaklanjutnya KDEI di Taipei akan mensosialisasikan kepada seluruh agensi penempatan TKI di Taiwan tentang pengaturan penempatan TKI sektor formal.

    Disamping itu juga membahas tentang kebijakan baru terkait dengan Asuransi TKI oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Sosialisasi itu juga dilakukan melalui pertemuan langsung maupun pengumuman resmi melalui website KDEI.