Syarat Kerja di Singapura 2024

persyaratan kerja singapura

Bekerja di singapura menjadi tujuan para TKI di tanah air karena singapura adalah negara yang bersih dan nyaman. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah gaji yang ditawarkan cukup besar dibandingkan di indonesia.

Singapura juga merupakan negara yang dekat dengan Indonesia, Sehingga para TKI dapat dengan mudah jika ingin pulang. Persyaratan kerja di singapura sangatlah mudah tetapi anda jangan sampai menyepelekan hal ini karena singapura terkenal sebagai negara yang ketat.

Bagi Anda yang tertarik bekerja di singapura ada syarat untuk TKI yang wajib Anda ketahui terlebih dahulu. Persyaratan adalah poin yang paling utama, Karena jika Anda tidak memenuhi persyaratan kerja di singapura tentu akan mengalami penolakan. Lalu apa sajakah persyaratan yang mesti disiapkan? Simak berikut list-nya:

PERSYARATAN KERJA

Masa kontrak kerja di Singapura adalah dua tahun dan bisa diperpanjang untuk jangka waktu satu tahun kedepan melalui pengesahan perjanjian kerja KBRI Singapura, dan perpanjangan izin kerja dari imigrasi Singapura. Selama masa kontrak kerja berlangsung, BMI tidak boleh dipekerjakan di tempat lain atau pindah majikan.

Apabila masa kontrak kerja habis dan ingin memperpanjang masa kerja, BMI dan majikan bisa menandatangani perpanjangan perjanjian kerja yang disahkan oleh KBRI Singapura selambat-lambatnya satu bulan menjelang berakhirnya masa kerja.

Perpanjangan perjanjian kerja harus dilakukan langsung oleh BMI dan majikan.Pada kontrak kerja kedua, majikan diwajibkan untuk membayar semua biaya selama pengurusan perpanjangan izin kerja dan wajib menaikkan gaji BMI (Buruh Migran Indonesia).

Lalu persyaratan apa saja yang perlu dipersiapkan bagi para calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) agar tidak mengalami penolakan dari PJTKI? Berikut persyaratan umum yang diwajibkan:

Persyaratan Umum

  • KK (Kartu Keluarga)
  • Kartu Tanda Penduduk
  • Ijazah terakhir
  • Surat izin tertulis keluarga
  • Akta kelahiran

Setelah semua persyaratan selesai, barulah Anda mendaftarkannya. Setelah mendaftar, Anda akan diminta untuk mengisi formulir oleh pihak PJTKI.

LANDASAN HUKUM

Menurut aturan perundang-undangan tentang penempatan dan perlindungan TKI Nomor 39 Tahun 2004, dan peraturan turunan lainya seperti peraturan Kemnakertrans dan BNP2TKI, sebelum menentukan pilihan PJTKI.

BMI (Buruh Migran Indonesia) perlu tahu landasan hukum yang mengatur tentang penempatan BMI ke luar negeri. Hal ini penting, agar BMI tahu bagaimana kekuatan hukum BMI.

Itulah persyaratan umum yang diwajibkan. Setelah mendaftar, Anda akan diminta untuk mengisi formulir oleh pihak PJTKI. Berikut adalah panduan singkat memilih PJTKI resmi yang ada di daerah tempat anda tinggal.

  1. Legalitas PJTKI

    Memiliki daftar PJTKI nasional resmi yang di keluarkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) pusat.

  2. Izin SIP Kabupaten

    Membawa daftar PJTKI tersebut pada Dinas Tenaga Kerja kabupaten. Tanyakan pada petugas, mana saja PJTKI Resmi yang memiliki Surat izin pengerahan (SIP) di kabupaten setempat.

  3. Cek Ketersediaan Job

    Melihat daftar atau lis mana PJTKI yang memiliki job order di Negara tujuan yang akan yang akan dipilih. Tanyakan informasi-informasi penting terkait hak-hak calon BMI pra penempatan. Kemudian tanyakan kembali pada pihak PJTKI, apakah jawaban/ komitmen tersebut bisa di tuangkan dalam surat perjanjian penempatan?

    Kesepakatan perjanjian penempatan inilah yang bisa memperkuat posisi tawar buruh migran, dan hal ini dengan jelas telah tercantum dalam undang-undang. Dari situlah calon BMI melakukan penilaian dan pertimbangan mana PJTKI yang akan dipilih.

  4. Transparansi

    Mintalah pada pihak PJTKI agar surat perjanjian penempatan di buat secara transparan dengan diketahui disnaker setempat.

Panduan di atas, mungkin terlihat cukup sederhana. Namun demikian, dalam prakteknya, calon BMI harus memiliki pengetahuan dasar tentang penempatan kerja di luar negeri, serta memiliki mental yang kuat.

Meski tidak mudah dilakukan, namun panduan memilih PJTKI ini patut untuk diperhatikan. Semua panduan tersebut di adakan untuk melawan maraknya sosialisasi penempatan BMI yang dilakukan oleh PJTKI itu sendiri dan calo.

BACA JUGA: JAM KERJA PRT SINGAPURA

KETENTUAN LAIN

Lalu ketentuan apa apa saja yang perlu di siapkan dan ketahui apabila sudah memutuskan bekerja di luar negeri agar tidak mengalami kendala saat bekerja di sana? Berikut ini ulasannya.

  1. Izin Keluarga

    Walaupun terlihat sepele, tapi berpengaruh besar bagi kesuksesan kita di negeri orang. Diskusikan keinginan Anda dengan orang tua dan keluarga terdekat, karena keputusan bekerja di luar negeri sendiri bukanlah hal yang main-main.

  2. Niat dan Skill Mumpuni

    Untuk bisa sukses bekaerja di luar negeri, niat saja tidaklah cukup. Manfaatkan juga beberapa lembaga kursus untuk memperkaya skill Anda, seperti mengikuti kursus bahasa asing.

  3. Siapkan Biaya Awal

    Siapkan biaya lebih untuk administrasi (visa, passport, dan lain-lain), biaya sehari-hari, dan biaya lainnya sebab di luar negeri tidak hanya hidup 1-2 hari, tetapi beberapa tahun (sesuai kontrak).

  4. Kelengkapan Dokumen

    Beberapa Negara di luar negeri sangat ketat mengawasi identitas setiap pekerjanya. Terlalu beresiko kalau anda berangkat tanpa Visa dan Pasport yang akurat. Jika berangkat secara illegal, bukannya kesuksesan yang didapat, melainkan terperangkap disana dengan hukuman yang cukup erat.

Bekerja di luar negeri terutama negara singapura bukan hanya tentang penghasilan yang besar atau pengalaman mentereng, namun ada hal yang harus kita ingat bahwa kita adalah pendatang.

Oleh karena itu, persiapkan diri sedini mungkin dan sebaik mungkin jika Anda ingin melamar lowongan kerja di singapura. Persiapkan kemampuan teknik, soft skill dan mental agar Anda cepat beradaptasi di Negara tempat Anda kerja nanti.

Nah itu dia pembahasan tentang detail persyaratan kerja di singapura sampai landasan hukum dan ketentuan yang wajib yang harus anda persiapkan sebelum berangkat. Lalu bagaimana anda mendaftar kerja secara resmi?

SIMAK CARA MENJADI: TKW SINGAPURA SUKSES

PJTKI RESMI ke SINGAPURA

Setelah semua persyaratan selesai, barulah Anda mendaftarkannya ke PJTKI resmi tujuan Singapura. Anda bisa menghubungi Mitrasuksespjtki.Com, Konsultasi sangat mudah dan cepat. Pada halaman utama, Anda bisa langsung klik “Hubungi Kami”. Setelah itu, Anda akan langsung dihubungkan pada aplikasi Whatsapp.

Mitra Sukses PJTKI memiliki banyak kelebihan yaitu selain kredibilitasnya terjamin, Anda bisa mendaftar menjadi TKI gratis melalui pendampingan kami. PT. Penyalur kerja luar negeri memiliki sistem pemotongan gaji. Namun jangan khawatir, pemotongan gaji pun hanya berlangsung selama 6-7 bulan saja.

HOTLINE:
Mitra Sukses PJTKI
Phone/WA 1: 081 231 181 458
Phone/WA 2: 085 706 792 219

Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik agar calon TKI bisa segera bekerja. Prosesnya pun cepat, Anda hanya akan menunggu 2 bulan dan maksimal 3 bulan. Lalu setelah itu diberangkatkan kerja.